Friday, December 7, 2018

Macam-Macam Kekuasaan Negara

Posted by Ahmad Anton on Friday, December 7, 2018

Membahas pelajaran sekolah seputar jenis jenis kekuasaan negara atau bisa kita sebut juga dengan macam macam kekuasaan negara khususnya negara indonesia yang kita cintai ini | Sebelum membahas jenis kekuasaan negara ini, Kita juga telah membahas tugas kementrian negara indonesia dan bagaimana cara pembagian kekuasaaan di indonesia.

Nah kali ini kita akan mengkulik lebih dalam mengenai apa saja kekuasaan yang ada dinegara indonesia ini dan jenis kekuasaan seperti apa yang memegang kendali terhadap keberlangsungan pemerintahan dalam suatu negara.

Berikut pemaparan selengkapnya

Macam (Jenis) macam kekuasaan negara

macam macam kekuasaan negara, jenis kekuasaan negara, macam kekuasaan negara
Tapi sebelum masuk ke inti pembahasan kali ini, Saya mengajak teman semua memahami ilustrasi mengenai arti dari pengertian kekuasaan.

Secara sederhana kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk memengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan - tindakan yang dikehendaki atau diperintahkannya.
Misalnya, Ketika kalian sedang menonton televisi, tiba-tiba orang tua kalian menyuruh untuk Belajar, kemudian kalian mematikan televisi tersebut dan masuk ke kamar atau ruang belajar untuk membaca atau menyelesaikan tugas sekolah.
Misal lainnya, Dalam kehidupan di sekolah, kalian datang ke sekolah tidak boleh terlambat, apabila terlambat tentu saja kalian akan mendapatkan teguran dari guru.

Dari contoh diatas kita bisa mengetahui bagaimana kekuasaan itu bertindak, berlaku dan mempengaruhi semuanya.

Nah jika teman sudah faham mengenai arti "Kekuasaan" Selanjutnya kita masuk ke topik pembahasan kali ini yaitu seputar jenis kekuasaan negara apa saja yang dimiliki suatu negara, Berikut pemaparan selengkapnya

Menurut John Locke sebagaimana dikutip oleh Riyanto (2006:273) bahwa kekuasaan negara itu dapat dibagi menjadi tiga macam kekuasaan sebagai berikut.

1. Kekuasaan legislatif
Yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.

2. Kekuasaan eksekutif
Yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.

3. Kekuasaan federatif
Yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

Nah itu dia macam-macam kekuasan negara secara singkatnya, Tapi semoga dengan artikel yang singkat ini membuka sedikit wawasan teman mengenai macam macam kekuasaan suatu negara

Cukup disini pembahasan kita kali ini, Jika sekiranya ada yang hendak teman tanyakan jangan sungkan bertanya dengan cara menghubungi saya dibagian kontak saya atau melalui kolom komentar dibawah ini jika tersedia

Sekian dari saya dan Terima kasih

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment