Pengertian Khutbah Jum'at, Syarat khutbah Jum'at, Rukun Khutbah Jum'at - Apakah Kamu Mengetahui Sebenarnya Khotib Shalat Jumat Wajib Memenuhi Syarat dan Rukun Khutbah Jum'at? Yang Namanya Rukun Apabila Ditinggal Salah satunya Atau Semuanya Tidak Dilaksanakan Maka Khutbahnya Menjadi Tidak Sah ? Lantas Apa Yang Harus Dilakukan Jika Itu Terjadi? Jawab : Ada Kesepakatan dari Ulama-Ulama Besar Ahli Fiqih Menyatakan Apabila Rukun Khutbah Tidak Terlaksana Maka Sepulang Sholat Jumat Harus Melaksanakan Sholat Dzuhur.
Arti Khutbah Jumat Adalah Perkataan yang Disampaikan Oleh Khatib Diatas Mimbar Yang Didalamnya (Khutbah) Memuat Nasehat-Nasehat Untuk Jamaahnya Yang Hadir Pada Sholat Jum'at Tersebut. Khutbah Merupakan Salah satu Rukun Dari Pelaksanaan Sholat Jum'at, Khutbah Dilaksanakan Sebelum Sholat Jumat Yang Dlakukan Sebanyak 2 Kali Setelah Adzan Sholat Jumat
Didalam Khutbah Terdapat Syarat dan Rukun-Rukun Yang Harus Dipenuhi, Apabila Rukunnya Tidak Dipenuhi Maka Khutbahnya Tidak Dianggap sah, dan Berikut Berikut Syarat Jumat dan Rukunnya.
Syarat Khutbah
Syarat Yang Harus Dipenuhi Saat Hendak Melakukan Khutbah Adalah Sebagai Berikut
- khatib Harus Seorang Laki
- Khotib Harus Suci Dari Hadas Kecil dan Besar
- Khatib Harus Suci dari Najis yang ada di badan maupun Tempatnya
- Khatib Harus Menutup Aurot
- Khatib Harus Berdiri Apabila Mampu'
- Khutbah Harus Dilaksanakan Pada Waktu Dzuhur Setelah Adzan Shalat Jumat
- Isi Khutbah Baik Khutbah Pertama Maupun Ke Dua Harus Di dengar sekurang-kurangnya oleh 40 Jamaah (Khatib diharuskan Mengeraskan Suara)
- Khotib Harus Duduk sebentar dengan tuma'nina (menenangkan Diri Sebentar) Dianatara dua Khutbah
- Khutbah Pertama dan Khutbah Ke Dua Harus Dilakukan Secara Berurutan
- Rukun Rukun Khutbah Harus Di Sampaikan dengan Bahasa Arab Terkecuali Selain Rukun Khutbah Maka Boleh dengan Bahasa Latin
Nah Emang Ada Berapa Rukun Khutbah Tersebut? dan Apa sajakah Itu?, Simak Baik-Baik !
Rukun Khutbah Shalat Jum'at
Rukun Khutbah yang Akan Diterangkan Disini Berdasarkan Imam Syafe'i :
Membaca Hamdalah (Alhamdulillahi Robbil A'lamin)
Salah satu Rukun Khutbah Jumat adalah Membaca Hamdalah Dikedua Khutbah, Nah Jika Khatib Anda Membaca Basmalah berarti Khatib Anda sudah Memenuhi Rukun Khutbah
Membaca Shalawat Kepada Rosulullah Saw
Dan Rukun yang Ke -2 Adalah Membaca Shalawat, Shalawat Dibaca Pada Khutbah Pertama dan Ke-2, Tapi Bagaimana Jika Khatib Lupa Membaca Shalawat Kepada Rosulullah Saw ? Tentu Tidak Sah Karena Yang Namanya Rukun Artinya Harrus. Ruginya Seorang Khatib Jika Tidak Membaca Shalawat Kepada Nabi Muhammad Saw Karena Sholawat Bisa Menjadi Syafaatnya Kelak Di Hari Kiamat !
Memberi Wasiat Agama
Wasiat Agama Adalah Nasehat atau Arahan yang Mengajak Kepada Perbuatan KEbaikan dan Ketakwaan kepada Allah Swt, Karena Memang Pada dasarnya Manusia DIwajibkan Untuk Saling Nasehat Menasehati Antar Sesama Umat Muslim, Jadi Memberi Wasiat Agama Ini Bukan Hanya Ketika Khutbah Saja Akan tetapi dalam Kehidupan Sehari-haripun Harrus.
Membaca Al-Qur'an
membaca Al-Qur'an Disini Bebas (Terserah Khatib) Mau Surah Apa saja, Akan tetapi lebih baik jika al-qur'an yang dibaca sesuai dengan Tema yang Sedang Dibahas.
Membaca Doa Ketika Khutbah Sedang Berlangsung
Khatib Diwajibkan Untuk Mendoakan Orang-Orang Mukmin Baik yang ada Di Masjid Maupun Mukmin Yang ada Diluar Masjid, dan Doa Yang Dibacakan Hendaklah Doa yang Mengandung Kebaikan Karena Doa Tersebut Akan Diaminkan Oleh Jamaah Shalat Jum'at dan Malaikat Yang Ada Disana (Masjid Khutbah Berlangsung) dan Doa Hendaklah Dibacakan Pada Khutbah Yang Ke-2
Itu Dia Pengertian, Syarat Dan Rukun Khutbah Pada Sholat Jum'at, Maaf Jika Sekiranya Ini Kurang Detail Penjelasannya Saya Mohon Maaf, Saya Ucapkan