Contoh Tata Tertib Sekolah Tingkat SMA/SMK Sederajat Beserta Sangsinya Lengkap

Contoh tata tertib sekolah sma/smk yang dibahas diartikel ini merupakan kelanjutan dari pengertian tata tertib sekolah dan manfaatnya. Jika teman belum membacanya, saya saranka agar segera baca, karena disitu saya membahas kenapa kita harus membuat yang namanya tata tertib sekolah smk/sma khususnya.

Nah, disini ada sekitar 33 tata tertib yang digabung dengan larangannya. Bukan hanya itu, disini juga akan dibahas sangsi-sangi apa yang sesuai jika para siswa atau siswi melanggar tata tertib tersebut. Penasaran? Mari kita simak berikut ini.

Tata tertib siswa

  1. Siswa sudah hadir di sekolah 10 menit sebelum jam pelajaran /kegiatan sekolah dimulai.
  2. Setelah bel tanda masuk dibunyikan siswa  dengan tertib masuk ruangan, duduk dibangku masing- masing.
  3. Siswa yang terlambat hadir dilarang  masuk kelas, kecuali membawa keterangan dari orang tua atau mendapat surat rekomendasi dari Guru Piket atau Kepala Sekolah.
  4. Pelajaran jam pertama dikelas diawali dengan tadarus Al’quran dan berdoa 
  5. Setelah lima menit  bel tanda masuk guru pengajar tidak hadir, Ketua /Pengurus kelas harus menanyakan kepada guru Piket.
  6. Waktu Jam istirahat siswa harus ada diluar kelas, kecuali siswa yang sakit.
  7. Jika guru berhalangan hadir, siswa tetap berada di dalam ruangan belajar dengan tenang, atau sesuai dengan tugas yang diberikan, oleh guru yang bersangkutan /guru piket, kemudian  siswa dibolehkan pulang bila pelajaran/ kegiatan sekolah sudah selesai.
  8. Siswa wajib, mencatat, melaksanakan daftar pelajaran yang diganti setiap waktu yang telah disepakati.
  9. Siswa yang tidak hadir, harus ada keterangan dari, orang tua /wali kalau tldak dianggap alpa (lalai).
  10. Siswa yang minta ijin lebih dari 3 hari, disamping ada surat keterangan, dari orang tua/wali harus mendapat surat rekomendasi dari Kepala Sekolah.
  11. Siswa yang sakit dalam waktu lama, setiap tujuh hari.sekali orangtua/Wali harus melapor lagi, bahwa   anaknya masih sakit, dan harus mendapatkan surat keterangan dokter
  12. Tiap kelas harus mempunyai pengurus kelas yang terdiri dari : Ketua Kelas, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pembantu, yang bertugas sesuai dengan bidangnnya   masing-masing pada hari-hari  sekolah.
  13. Siswa wajib,memberi salam hormat kepada kepsek, Guru, Tamu yang masuk ruangan atau bila bertemu di halaman sekolah.
  14. Para siswa harus  mengenakan seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku:Siswa sudah hadir di sekolah 10 menit sebelum jam pelajaran /kegiatan sekolah dimulai : Senin – Selasa : Baju Batik dengan, Celana / Rok Hitam. Rabu – Kamis : Baju putih dengan atribut lengkap tanda 0S1S, Nama dan Lokasi Sekolah, Celana / Rok Abu-abu. Jumat - Sabtu : Pakaian Pramuka. Ukuran Baju tidak ketat. Ukuran Celana dan Rok +- 1-2 cm dibawah mata kaki Kaos kaki warna (standar), Sepatu bertali polos (standar), memakai kaos kaki panjang 
  15. Pada pelajaran.Olah Raga harus mengenakan pakaian Olah  Raga.
  16. Siswa diwajibkan membawa Tas ke Sekolah untuk menyimpan alat-alat pelajarannya.
  17. Siswa putra : rambut dicukur pendek serasi, tidak menutupi alis, telinga, kerah baju pada bagian belakang serta tidak di cat.
  18. Siswa putri : memakai jilbab dengan warna yang sudah di tetapkan
  19. Siswa harus mengikuti Upacara Bendera Rutin (setiap hari Senin Kelas pagi, hari Sabtu kelas Sore) dan Hari Nasional.
  20. Setiap siswa adalah anggota OSIS dan PRAMUKA setiap anggota wajib melaksanakan program kerja OSIS dan PRAMUKA  dengan bersungguh-sungguh.
  21. Siswa wajib menjaga kebersihan kelas dan lingkungan serta membuang sampah pada tempatnya.

Diatas merupakan hal-hal wajib yang harus siswa dan siswi patuhi, sedangkan yang dilarang adalah berikut ini.

Larangan-larangan bagi siswa dan siswi


  1. Siswa tidak diperkenankan meninggalkan, pelajaran selama waktu pelajaran berlangsung kecuali seijin guru yang bersangkutan/guru piket/ Kepala Sekolah.
  2. Dilarang bersolek berlebihan seperti : perhiasan, lipstik, kuteks, kuku panjang, rambut di cat.
  3. Dilarang mengadakan kegiatan yang sifatnya mengganggu jalannya pelajaran seperti berkelahi membuat keributan di kelas/ lingkungan sekolah.
  4. Dilarang menerima tamu pada jam pelajaran sedang berlangsung kecuali seijin guru yang sedang mengajar/ guru piket/ Kepala Sekolah.
  5. Dilarang membuat corat-coret dalam bentuk gambar, tulisan-tulisan, baik di sekolah maupun dilingkungan  sekolah.
  6. Dilarang membawa benda yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan sekolah, seperti : pisau, taji, keris dan sejenisnya, dilarang merokok, minum-minuman yang beralkohol, membawa membaca/ mengedarkan bacaan gambar, sketsa, VCD yang berbau pornografi serta dilarang membawa / mengkonsumsi/ mengedarkan Narkoba.
  7. Dilarang mentato diri, mengenakan pakaian sekolah ditempat-tempat tertentu : Pasar, Swalayan, Mal,  pertemuan-pertemuan yang tidak ada hubungannya dengan Pendidikan/sekolah.
  8. Dilarang memarkirkan kendaraan bermotor di luar lingkungan  sekolah
  9. Dilarang ,berbicara kotor, menggunjing, menghina, atau menyapa dengan sapaan  tidak sopan.
  10. Dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya.
  11. Dilarang menjadi perkumpulan , anak-anak terlarang.
  12. Dilarang mengaktifkan HP pada saat pelajaran  berlangsung

Nah, Jika diantara siswa dan siswi melanggar tata tertib dan larangan yang tertera diatas, maka mereka akan mendapatkan sangsi sesuai dengan sangsi yang telah diputuskan bersama oleh pihak sekolah. Untuk contoh tata tertib sangi bisa teman lihat gambar dibawah ini


Ada yang lebih exstrim lagi jika sangsi diatas melebihi batas maksimum, yaitu sangsi lanjutan. Coba teman lihat dibawah ini

No
Bentuk Pelanggaran
Sangsi
Bobot
1
Pelanggaran Ringan
Pendekatan / Panggilan langsung pada siswa
1-10
2
Pelanggaran Sedang
1. Peringatan langsung dan juga tertulis pada siswa
2. Panggilan pada orang tua siswa
11-30
3
Pelanggaran Berat
1. Dikembalikan kepada orang tua dalam waktu tertentu (skorsing 3 hari)
2. Dikembalikan kepada orang tua dalam waktu tertentu (skorsing 1 minggu)
3. Dikembalikan kepada orang tua untuk selamanya
31-50
51-80
81-100

Mungkin itu saja. Jika teman menginginkan pembahasan diatas dalam bentuk Ms. Word untuk kepentingan print out, silahkan klik : Download Contoh Tata Tertib Sekolah Tingkat SMK

Comments