Pihak kepolisian mengamankan seorang bayi berusia 4 bulan berinisial RS. Bayi itu merupakan korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri PS alias Priska (27), warga Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Irwa Zaini Adib, memerintahkan jajarannya agar menyelamatkan bayi berusia empat bulan yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Saya sudah perintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk menyelamatkan Rosita. Langkah awal Rosita kita evakuasi ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan yang lebih memadai,” kata Irwa Zaini.
Sementara untuk pelaku yang merupakan ibu kandung korban, Irwa menyebut akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu.
Baca juga: Kisah Naja, Anak 9 Tahun Penderita Lumpuh Otak yang Hafal 30 Juz Alquran.
“Untuk sementara kejiwaan ibu korban (PS) akan diperiksa karena diduga ada kelainan. Kita sangat mendahulukan kemanusiaan dan penyelamatan korban dalam menangani kasus ini, karena korban juga memiliki dua saudara yang masih anak-anak di bawah umur. Kita selamatkan dulu mereka sambil kasusnya berjalan,” terangnya.
Untuk diketahui, kasus ini berawal 12 Maret 2020 saat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aipda D. Tampubolon, mendapat laporan dari masyarakat terkait kekerasan yang dilakukan seorang ibu terhadap bayinya sendiri.
Setelah melakukan pemeriksaan di rumah korban, Aipda D. Tampubolon langsung melapor ke Kapolsek Batang Angkola.
Dari laporan Kapolsek Batang Angkola, kemudian Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel, Dewi Irwa, mengambil langkah penyelamatan terhadap korban dan dua saudaranya.
“Kepala bayi empat bulan itu dipukul ibunya sendiri dengan tangan hingga dahinya benyok ke dalam” ujar Aipda D. Tampubolon.
Baca juga: Biadab! Bagian Tubuh Siswi SMA Ini Dipegang-pegang Teman Pria Sekelasnya
Menurutnya pelaku kesal terhadap perilaku suaminya, Menderita Sipahutar (63), yang sering menganiaya anak mereka yang lain.
Menderita Sipahutar merupakan suami kedua pelaku. Mereka dikaruniai tiga orang anak, dua laki-laki dan satu lagi perempuan yang menjadi korban penganiayaan, Rosita Sipahutar.
Dari suami pertamanya, pelaku membawa seorang anak perempuan yang saat ini duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar (SD).
“Anak perempuan dari suami pertamanya inilah yang sering dianiaya Menderita Sipahutar sehingga membuat PS marah dan kesal,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment